Ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu unsur manajemen kepegawaian yang diatur dalam Undang-Undang. Pegawai Negeri Sipil yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin Pegawai Negeri Sipil, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja. A. Undang -Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Hukum Positif Indonesia- Pada uraian sebelumnya yang berjudul Kewajiban dan Larangan bagi Pegawai Negeri Sipil telah disampaikan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan tersebut dijatuhi hukuman disiplin. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010. META KETERANGAN; Tipe Dokumen: Peraturan Perundang-undangan: Judul:. Calon Pegawai Negeri Sipil, maka bagi mereka perlu diberikan perlakuan secara khusus dalam pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Protokol. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan; b. Pegawai Negeri Sipil karena melanggar peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan; b. 2. Oleh LPKID | 22 Sep 2021 - 07:00. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPILA. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan; b. :-Singkatan JenisABSTRAK: a. (4) Pegawai yang melaksanakan piket 1 x 24 jam yang dibuktikan dengan surat tugas pelaksanaan piket, jam masuk kerja dihitung berdasarkan. Mengucapkan sumpah/janji jabatan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang PembentukanDisiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 4. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaDisiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6718);. BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Mengubah ketentuan Pasal 17 lama dan selanjutnya dijadikan ketentuan Pasal 16 baru, sehingga berbunyi sebagai berikut: "Pasal 16 Pegawai Negeri Sipil yang menolak melaksanakan ketentuan pembagian gaji sesuai dengan ketentuan Pasal 8, dijatuhi salah satu hukumanKata Kunci: Disiplin, Pegawai Negeri Sipil Ditetapkannya PP No. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. META KETERANGAN; Tipe Dokumen: Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil: T. Peraturan Disiplin adalah aturan tentang kewajiban, larangan dan sanksi yang harus dipatuhi oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan ketentuan perundangan-undangan yang A. Pasal3 Pasal2 Untuk mempermudahpelaksanaan PeraturanKepalaBadan Kepegawai an Negara ini,dilampirkanPeraturan PemerintahNomor53Tahun2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana. 8 Yamin , muhammad Halwan. bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas, dipandang perlu menetapkan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil; b. Ketapang – Berita – 13/07/2021. bahwa dalam rangka mewujudkan. E. Peraturan ini tentunya menjadi pedoman bagi setiap PNS apabila yang bersangkutan akan atau. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah peraturan yang mengatur mengenai kewajiban, larangan, dan sanksi apabila kewajiban tidak ditaati atau larangan dilanggar oleh Pegawai Negeri Sipil. Upaya Administratif adalah prosedur yang dapat ditempuh oleh Pegawai Negeri Sipil yang tidak puas terhadap hukuman disiplin yang dijatuhkan kepadanya. PAPARAN PP 94 2021 TENTANG DISIPLIN. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/PMK. Menetapkan: PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG DISIPLIN KEHADIRAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Berlakunya keputusan hukuman disiplin. 2. Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP 94/2021 Tentang Disiplin PNS; B. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance), maka Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur aparatur negara dituntut untuk bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan. Akuntansi Pemerintahan. Pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (2)Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, PNS yang diangkat sebagai penjabat Kepala Desa juga wajib menaati ketentuan peraturan Disiplin PNS antara lain setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah. Hukuman disiplin ringan;Pasal 1. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan disiplin preventif dan disiplin korektif aparatur sipil negara di Kantor Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar. JAKARTA, KOMPAS. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 2. PERATURAN PEMERINTAH (PP) TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Syarat melamar sebagai Pegawai Negeri Sipil. JDIH MARVES – Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan untuk memberikan pedoman bagi Instansi Pemerintah, pejabat, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkepentingan dalam melaksanakan Disiplin PNS, maka telah ditetapkan. 14090; hai. dan pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara dan pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Jakarta, 28 April 2022. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 02/PER/M. Halaman ini telah diakses 38545 kali. Tingkat dan Jenis Hukuman Disiplin PNS. Jenis penelitian adalah kualitatif. Sebagai aparatur negara, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk melakukan hal-hal sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yaitu: Menyalahgunakan wewenang. Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disingkat PNS adalah PNS. Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. File Dokumen. 01/2011. Sebelumnya pada Juli 2021, pemerintah secara resmi meluncurkan core values ASN 'Berakhlak' dan employer branding ASN 'Bangga Melayani Bangsa'. Ditetapkan Tanggal. Undang-undang No. Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila. id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Mengucapkan sumpah/janji jabatan. Peraturan Pemerintah. Adapun yang dimaksud Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan kete Lembar Kerja Peraturan. 3. 7. U. Pegawai yang melanggar peraturan disiplin. B. Kewajiban bagi setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut: Mengucapkan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS). bahwa untuk membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tersebut pada huruf b, diperlukan upaya meningkatkan manajemen. hal 298-299. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Tercatat setidaknya ada 17. Temuan dilapangan membuktikan secara jelas bahwa banyak dijumpai Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran pelanggaran terhadap kaidah - kaidah disiplin yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang di dalamnya mengatur tentang kewajiban dan larangan yang harus. Upaya Administratif adalah prosedur yang dapat ditempuh oleh PNS yang tidak puas terhadap Hukuman Disiplin yang dijatuhkan kepadanya. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; 19. Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Peraturan Pelaksanaan. Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah; 6. (2) Sengketa kepegawaian sebagai akibat pelanggaran terhadap peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil diselesaikan melalui upaya banding administratif kepada Badan Pertimbangan. Title. Dalam Peraturan pemerintah ini yang dimaksud dengan: 1. Tujuan Surat Edaran ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pegawai dalam menaati ketentuan jam kerja sesuai ketentuan peraturan. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. 1. Disiplin Pegawai Negeri Sipil adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan. go. dan pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara dan pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 5 Tahun 2014: (1)Untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi disiplin PNS. 4. Penerbitan PP ini sekaligus memperkuat reformasi birokrasi. Berikut ini bunyi Pasal 4 PP tersebut: 1. pemberhentian karena mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden dan wakil. Mulai dari pemanggilan, pemeriksaan sampai dengan penjatuhan hukuman disiplin,” ujar Analis Kepegawaian Muda Esty Kartika Wulandari ketika menjadi narasumber kegiatan Internalisasi Kode Etik dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Mochtar. Kinanthi Puspitaningtyas, Tedi Sudrajat, dan Sri Hartini 65 nasional bergantung pada kesempurnaan aparatur negara, dalam hal ini adalah pegawai negeri sipil. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil - Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980. Pegawai Negeri Sipil pria yang menolak melakukan pembagian gaji menurut ketentuan yang berlaku dan atau tidak mau menandatangani daftar gajinya sebagai akibat perceraian dijatuhi hukuman disiplin berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 disusun sesuai amanat pasal 44. djpb@kemenkeu. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan. bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diperlukan untuk membina Pegawai Negeri Sipil sebagai Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat agar tetap setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah, serta bersatu padu, bermental baik, berwibawa, berdayaguna, berhasil guna, bersih, bermutu tinggi. 2020. Perlu Anda ketahui, PP 30/1980 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku berdasarkan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (“PP 53/2010”). 1, Januari 2013. Namun demikian peraturan pemerintah tersebut perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan, karena tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Unduh PDF. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. (2)Instansi Pemerintah wajib melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan berbagai. Ruang Lingkup Pedoman mengenai Kenaikan Pangkat Pegawai. 868, peraturan. Nomor 18 Tahun 2006. Penjatuhan hukuman disiplin, f. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 TahunPemerintah Nomor 94 Tahun 20 21 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pe rlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Per aturan Pelaksanaan Peraturan Pemerint ah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil ; Mengingat : 1. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010) Pelanggaran disiplin adalah setiap ucapan, tulisan, atau perbuatan PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja sebagaimana yang diatur dalam. Peraturan ; ini : bertujuan untuk memberikan kepastian terkait dengan : waktu dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam Kenaikan Pangkat : Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. 3. Banding Administratif adalah upaya administratif yang dapat. Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ”Disiplin Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ditinjau dari aspek Hukum Kepegawaian di. DAPODIK. 7. 17. Jl. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal. 4. 45 tahun 1990. 1. Sebelum PP 94/20 Peraturan Perundang-undangan: Judul: Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil: T. pemberhentian karena pelanggaran disiplin; h. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah. ) Disusun. Yang berlaku untuk PNS adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara beserta peraturan pelaksananya, salah satunya Peraturan Pemerintah No. Kewajiban bagi PNS: setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara. sipil atau kepentingan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. DEFINISI. Pasal 86 Undang-Undang No. Sebagai aparatur negara, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang untuk melakukan hal-hal sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yaitu: Menyalahgunakan wewenang. Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang. DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL. Gambaran Umum Dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan. Pegawai Negeri Sipil (PNS). 1. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. 5 Gusti Lanang Rakayoga. perlu. Surat Edaran Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 08/SE/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil. PENGERTIAN. Jenis hukuman disiplin ringan, terdiri dari: a. Aturan ini akan mengingat seluruh ASN, termasuk di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur. Ketentuan disiplin PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang menggantikan PP Nomor 53 Tahun 2010. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (4) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 1. Dengan Peraturan Pemerintah ini, bagi tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan telah bekerja 20 (dua puluh) tahun atau lebih, dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri. 9. Pejabat yang Berwenang Menghukum adalah pejabat yang diberi wewenang menjatuhkan hukuman disiplin kepada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin. suatu organisasi. disiplin pegawai negeri sipil yang merupakan peraturan terbaru dan telah mencabut PP 53 Tahun 2010. 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri SipilPERATURAN KEPALA BKN. Created Date: 9/7/2021 3:54:26 PM. c. Hukuman Disiplin bagi: 2022, No. Ketiga sanksi tersebut, yakni: pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12. Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Aturan Perilaku Pegawai BPKP 1. Penulisan skripsi ini merupakan usaha penulis untuk mendapatkan gelarDisiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135). Pasal 26 (1) Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat pengangkatannya menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengucapkan sumpah/janji. Peraturan Pemerintah. 5 Tahun 2014: (1)Untuk menjamin terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas, PNS wajib mematuhi disiplin PNS. LANDASAN HUKUMUndang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah. Created Date: 9/7/2021 3:54:26 PM 1. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong ABSTRAK: a. dan pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara dan pembinaan Manajemen Aparatur Sipil Negara di instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. NOMOR 94 TAHUN 2021. Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kewajiban dan Larangan Pegawai Negeri Sipil. 11.